Monday 9 November 2015

Prosedure dalam Pembuatan PT dan Struktur Organisai dalam Perusahaan

Perseroan terbatas adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

Dan dalam pembuatan suatu PT mempunyai prosedur tertentu didalamnya diantara lain:
1. Tahap Pengajuan Nama PT.
2) Tahap Pembuatan Akta Pendirian PT.
3) Tahap Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
4) Tahap Permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
5) Tahap berikutnya pengesahan Anggaran Dasar Perseroan oleh Menteri Kemenkumham.
6) Mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
7) Mengajukan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
8) Tahap Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI).

Dalam pembahasannya kali ini saya akan menjelaskan tata cara atau prosedur pembuatan PT satu per satu.
  1.  Pengajuan nama perusahaan ini didaftarkan oleh notaris melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kemenkumham. Adapun persyaratan yang dibutuhkan sebagai berikut:

  • Melampirkan asli formulir dan pendirian surat kuasa;
  • Melampirkan photocopy Kartu Identitas Penduduk (“KTP”) para pendirinya dan para pengurus perusahaan;
  • Melampirkan photocopy Kartu Keluarga (“KK”) pimpinan/pendiri PT.
Proses ini bertujuan untuk akan melakukan pengecekan nama PT (apakah Nama PT tersebut sudah gunakan atau tidak?), dimana pemakaian PT tidak boleh sama atau mirip sekali dengan nama PT yang sudah ada maka yang perlu siapkan adalah 2 (dua) atau 3 (tiga) pilihan nama PT, usahakan nama PT mencerminkan kegiatan usaha anda. Disamping itu, pendaftaran nama PT ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan dari instansi terkait (Kemenkumham) sesuai dengan UUPT dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
2.  Pembuatan akta pendirian dilakukan oleh notaris yang berwenang diseluruh wilayah negara Republik Indonesia untuk selanjutnya mendapatkan pesetujuan dari Menteri Kemenkumham.
Patut untuk dipahami, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akta ini, yaitu:
  • Kedudukan PT, yang mana PT harus berada di wilayah Republik Indonesia dengan menyebutkan nama Kota dimana PT melakukan kegiatan usaha sebagai Kantor Pusat;
  • Pendiri PT minimal 2 orang atau lebih;
  • Menetapkan jangka waktu berdirinya PT: selama 10 tahun, 20 tahun atau lebih atau bahkan tidak perlu ditentukan lamanya artinya berlaku seumur hidup;
  • Menetapkan Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha PT;
  • Akta Notaris yang berbahasa Indonesia;
  • Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan;
  • Modal dasar minimal Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dan modal disetor minimal 25% (duapuluh lima perseratus) dari modal dasar;
  • Minimal 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris; dan
  • Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT dengan Modal Asing atau biasa disebut PT PMA.
3. Permohonan SKDP diajukan kepada kantor kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor PT anda berada, yang mana sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan (domisili gedung, jika di gedung). Persyaratan lain yang dibutuhkan adalah: photocopy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir, Perjanjian Sewa atau kontrak tempat usaha bagi yang berdomisili bukan di gedung perkantoran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur, Izin Mendirikan Bangun (IMB) jika PT tidak berada di gedung perkantoran.

4. Permohonan pendaftaran NPWP diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili PT. Persyaratan lain yang dibutuhkan, adalah: NPWP pribadi Direktur PT, photocopy KTP Direktur (atau photocopy Paspor bagi WNA, khusus PT PMA), SKDP, dan akta pendirian PT.

5. Permohonan ini diajukan kepada Menteri Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan Anggaran Dasar Perseroan (akta pendirian) sebagai badan hukum PT sesuai dengan UUPT. Persyaratan yang dibutuhkan antara lain:
  • Bukti setor bank senilai modal disetor dalam akta pendirian;
  • Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai pembayaran berita acara negara;
  • Asli akta pendirian.

6. SIUP ini berguna agar PT dapat menjalankan kegiatan usahanya. Namun perlu untuk diperhatikan bahwa setiap perusahaan patut membuat SIUP, selama kegiatan usaha yang dijalankannya termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLUI) sebagaimana Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Permohonan pendaftaran SIUP diajukan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan/atau Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan kota atau kabupaten terkait sesuai dengan domisili PT. Adapun klasifikasi dari SIUP berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.39/M-DAG/PER/12/2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan No.36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan adalah sebagai berikut:
  1. SIUP Kecil, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha;
  2. SIUP Menengah, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat Usaha;
  3. SIUP Besar, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

7. Permohonan pendaftaran diajukan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan/atau Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan kota atau kabupaten terkait sesuai dengan domisili perusahaan. Bagi perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat TDP sebagai bukti bahwa perusahaan/badan usaha telah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan.

8.Setelah perusahaan melakukan wajib daftar perusahaan dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kemenkumham, maka harus di umumkan dalam BNRI dari perusahaan yang telah diumumkan dalam BNRI, maka PT telah sempurna statusnya sebagai badan hukum.

Contoh PT dalam perusahaan bergerak dibilang IT
Tentang Telkom Group
Telkom Group adalah satu-satunya BUMN telekomunikasi serta penyelenggara layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. Telkom Group melayani jutaan pelanggan di seluruh Indonesia dengan rangkaian lengkap layanan telekomunikasi yang mencakup sambungan telepon kabel tidak bergerak dan telepon nirkabel tidak bergerak, komunikasi seluler, layanan jaringan dan interkoneksi serta layanan internet dan komunikasi data. Telkom Group juga menyediakan berbagai layanan di bidang informasi, media dan edutainment, termasuk cloud-based and server-based managed services, layanan e-Payment dan IT enabler, e-Commerce dan layanan portal lainnya.
Berikut penjelasan portofolio bisnis Telkom:
Telecommunication
Telekomunikasi merupakan bagian bisnis legacy Telkom. Sebagai ikon bisnis perusahaan, Telkom melayani sambungan telepon kabel tidak bergerak Plain Ordinary Telephone Service (”POTS”), telepon nirkabel tidak bergerak, layanan komunikasi data, broadband, satelit, penyewaan jaringan dan interkoneksi, serta telepon seluler yang dilayani oleh Anak Perusahaan Telkomsel. Layanan telekomunikasi Telkom telah menjangkau beragam segmen pasar mulai dari pelanggan individu sampai dengan Usaha Kecil dan Menengah (“UKM”) serta korporasi.

Information
Layanan informasi merupakan model bisnis yang dikembangkan Telkom dalam ranah New Economy Business (“NEB”). Layanan ini memiliki karakteristik sebagai layanan terintegrasi bagi kemudahan proses kerja dan transaksi yang mencakup Value Added Services (“VAS”) dan Managed Application/IT Outsourcing (“ITO”), e-Payment dan IT enabler Services (“ITeS”).

Media
Media merupakan salah satu model bisnis Telkom yang dikembangkan sebagai bagian dari NEB. Layanan media ini menawarkan Free To Air (“FTA”) dan Pay TV untuk gaya hidup digital yang modern.

Edutainment
Edutainment menjadi salah satu layanan andalan dalam model bisnis NEB Telkom dengan menargetkan segmen pasar anak muda. Telkom menawarkan beragam layanan di antaranya Ring Back Tone (“RBT”), SMS Content, portal dan lain-lain.

Services
Services menjadi salah satu model bisnis Telkom yang berorientasi kepada pelanggan. Ini sejalan dengan Customer Portfolio Telkom kepada pelanggan Personal, Consumer/Home, SME, Enterprise, Wholesale, dan Internasional.

Sebagai perusahaan telekomunikasi, Telkom Group terus mengupayakan inovasi di sektor-sektor selain telekomunikasi, serta membangun sinergi di antara seluruh produk, layanan dan solusi, dari bisnis legacy sampai New Wave Business. Untuk meningkatkan business value, pada tahun 2012 Telkom Group mengubah portofolio bisnisnya menjadi TIMES (Telecommunication, Information, Media Edutainment & Service). Untuk menjalankan portofolio bisnisnya, Telkom Group memiliki empat anak perusahaan, yakni PT. Telekomunikasi Indonesia Selular (Telkomsel), PT. Telekomunikasi Indonesia International (Telin), PT. Telkom Metra dan PT. Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel).
Visi dan Misi
Visi
“To become a leading Telecommunication, Information,  Media, Edutainment and Services (“TIMES”) player in the region”
Misi
  • Menyediakan layanan “more for less” TIMES.
  • Menjadi model pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia.
Corporate Culture :  The Telkom Way
Basic Belief             :  Always The Best
Core Values            :  Solid, Speed, Smart
Key Behaviours      : Imagine, Focus, Action
Inisiatif Strategis

Strukture Organisasi dalam PT Telkom:


Management Team dalam PT Telkom :

Dewan Komisaris

1. DR. Hendri Saparini (Komisaris utama)
Hendri Saparini sebelumnya adalah Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM/Kepala Badan Pengembangan UKM RI (2001-2002), Dosen Ekonomi Program Magister Manajemen UGM, MM-Fakultas Studi Pembangunan ITB,  dan Program Doktor – Fakultas Ekonomi UMS, Konsultan Ekonomi di beberapa lembaga keuangan, Bank Indonesia serta lembaga internasional, serta Managing Director ECONIT Advisory Group.
Wanita kelahiran Kebumen 16 Juni 1964 menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Ekonomi UGM Tahun 1988, S2 di International Development Policy – University of Tsukuba – Japan dan S3 International Political Economy-Universitas Tsukuba, Jepang.
2. Dolfie Othniel Fredric Palit (Komisaris)
Dolfie Othniel Fredric Palit sebelumnya adalah Co Coordinator ICW (1999-2000), Direktur Pelaksana Yayasan Bumi Indonesia Hijau (2000-2003) dan Direktur Eksekutif REKODE.
Pria kelahiran Bintan- Kep. Riau, 27 Oktober 1968 ini menyelesaikan pendidikannya di  Institut Teknologi Bandung, 1995
3. Hadiyanto (Komisaris)
Hadiyanto menjabat sebagai Komisaris Telkom sejak 11 Mei 2012. Saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara di Kementerian Keuangan RI. Sebelumnya pernah menjabat antara lain sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Departemen Keuangan dan Alternate Executive Director World Bank. Di lingkungan korporasi, pernah menjabat Komisaris Utama PT Garuda Indonesia, Tbk (2007-2012) dan Komisaris Utama PT Bank Eskpor Indonesia (2007-2009).
Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung, Master of Law (LLM) dari Harvard University Law School, AS dan gelar doktor di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung.
4. Parikesit Suprapto (Komisaris Independen)
Parikesit Suprapto menjabat sebagai Komisaris Telkom sejak 11 Mei 2013. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa, Kementerian BUMN (2010-2012), Deputi Bidang Usaa Industri Perbankan dan Pembiayaan, Kementerian BUMN (2008-2010) dan Penasihat Ahli Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Usaha Kecil (2006-2008). Di lingkungan korporasi antara lain pernah menjabat sebagai Komisaris PT Indosat Tbk (2011-2012) dan Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Meraih gelar Sarjana bidang Ekonomi Perusahaan dari Sekolah Tinggi Manajemen Industri (1980), gelar Master di bidang Economic Development dari Indiana University, AS (1990) dan gelar doktor di bidang Development
5. Rinaldi Firmansyah
Rinaldi Firmansyah, mengawali kariernya di Telkom sebagai Direktur Keuangan pada tahun 2007-2007. Sebelumnya Ia pernah menjabat sebagat Presiden Direktur PT. Bahana Securities pada tahun 2001-2003 dan Komisaris PT. Semen Padang. Pada 2007 s.d 2012 lulusan Teknik Elektronika ITB ini menjabat sebagai Direktur Utama Telkom. Gelar Master of Business Adminstrationnya diperoleh pada Institute Pengembangan Management Indonesia.
6. Margiyono Darsa Sumarja
Margiyono Darsa Sumarja lahir di klaten 14 September 1972, meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia pada 2008, kemudian meraih Magister Hukum Spesialiasi Hukum Teknologi Informasi dari University of Leeds. UK pada 2012. Selain sebagai dosen tetap di Universitas Bakrie Margiyono Darsa Sumarja, Dikenal sebagai Peneliti di bidang Telekomunikasi Internet dan Media.
7. Pamiati Pamela Johanna W
Pamiati Pamela Johanna lahir 20 Juni 1958, adalah lulusan Trisakti International Business School Jakarta dan University of Technology Delft Belanda. Pamiati Pamela Johanna pernah menjabat sebagai Assistant Director Sales and Marketing Metro TV, dosen tidak tetap Universitas Esa Unggul dan Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Dewan Direksi

1. Alex Janangkih Sinaga Direktur Utama
Alex J. Sinaga sebelumnya mendapat penugasan sebagai Executive General Manager, Fixed Wireless Division PT TELKOM Indonesia (2002-2005), Senior Manager, Business Performance Regional II Jakarta PT TELKOM Indonesia (2002-2002), Executive General Manager- Enterprise Services Division, PT TELKOM Indonesia (2005-2007), Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (2007-2012) dan Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (TELKOMSEL), 2012 – 2014).
Pria kelahiran Pematang Siantar, 27 September 1961 ini menyelesaikan pendidikan S1 di teknik elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) taun 1986 dan Master of Science in Telematics, University of Surrey, Guildford, United Kingdom, 1994.
2. Muhammad Awaluddin Direktur
Bergabung dengan Telkom sejak 1991, Awaluddin telah mendapatkan penugasan di berbagai tempat di Telkom, antara lain General Manager Kandatel Bogor, General Manager Kandatel Jakarta Pusat, Executive General Manager Divre I Sumatera, VP Public & Marketing Communications dan Executive General Manager Divisi Access.
Sebelumnya merupakan Direktur Utama PT. Infomedia Nusantara. Pria kelahiran Jakarta 15 Januari 1968 ini meraih gelar sarjana Teknik Elektro dari Universitas Sriwijaya (1990) dan European University Antwerpen Belgia (1998).
3.Heri Sunaryadi, Direktur
Heri Sunaryadi sebelumnya adalah President Director dn CEO PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) 2009 – 2013, dan Direktur Utama PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (2013 – 2014.
Pria kelahiran Jember, 26 Juni 1965 ini menyelesaikan studi S1 di Fakultas Teknologi Pertanian – Institut Pertanian Bogor 1987.
4. Abdus Somad Arief, Direktur
Abdus Somad Arief sebelumnya mendapat penugasan sebagai Deputy Executive General Manager, Enterprise Service Division PT TELKOM Indonesia (2007-2008),  Vice president Business Development, Enterprise & Wholesale Directorate PT TELKOM Indonesia,  Executive General Manager, Enterprise Services Division, PT TELKOM Indonesia (2009-2012) dan  Director of Network, PT Telkomsel (2012 – 2014).
Pria kelahiran Sidoarjo, 25 September 1963 ini menyelesaikan Diploma Degree, Electrical Engineering, ITB, 1988 dan Magister Degree, Information Technology & System, ITB 2000
5. Honesti Basyir, Direktur
Honesti Basyir telah mendapatkan berbagai penugasan sebelumnya, antara lain Assistant Vice President Business & Finance Analysis dan Project Controller-1 Project Management Office.Sebelum terpilih sebagai Direktur Keuangan, ia menjabat Vice President Strategic Business Development Direktorat IT Solution & Strategic Portfolio. Pria kelahiran Padang 24 Juni 1968 ini meraih gelar sarjana Teknik Industri Institut Teknologi Bandung (1992), serta S-2 Corporate Finance Sekolah Tinggi Manajemen Bandung (2004).
6. Herdy Rosadi Harman, Direktur
Herdy Rosadi Harman sebelumnya VP Legal & Compliance Telkom (2006-2007), VP Regulatory Management Telkom (2007-2012) dan Director Human Capital Management Telkomsel (2012 – 2014).
Pria kelahiran Bandung,  28 Juni 1963 menyelesaikan pendidikan Bachelor of Law – UNPAD, 1986, MBA, Asian Institute Management Philippines-Institute Management Bandung (TELKOM University), 1993, dan Master of Law (LLM program), Washington College of Law, DC USA, 1998.
7.Dian Rachmawan, Direktur
Dian Rachmawan, pria kelahiran Bandung 14 mei 1964 ini sebelumnya adalah CEO Telekomunikasi Indonesia International (Hongkong) Limited  (Telin HK), dan menyelesaikan pendidikan S2 di Telecommunication Engineering, Bradford  College, United Kingdom.
8.Indra Utoyo, Direktur
Bergabung dengan Telkom sejak 1986, Indra Utoyo sebelumnya mendapatkan penugasan di berbagai tempat , antara lain Senior General Manager Information System Center.
Indra Utoyo merupakan salah satu direksi periode sebelumnya yang bertahan. Menjabat Direktur IT Solution & Supply sejak 28 Pebruari 2007. Pria kelahiran Bandung 17 Pebruari 1962 ini meraih gelar sarjana bidang Teknik Elektro Telekomunikasi Intstitut Teknologi Bandung dan gelar Master dalam Communication and Signal Processing dari Imperial College of Science, Technology and Medicine, University of London, Inggris.